GridPop.ID -Guru pesantren yang telah mencabuli 12 santriwatinya belakangan jadi sorotan publik.
Usai kebusukannya terkuak, pelaku yang bernama Herry Wirawan ini pun telah mendapat hukuman.
DiketahuiHerry Wirawankini berada di RutanBandunguntuk menjalani masa tahanan.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com,sudah dua bulan ditahan,Herry Wirawanternyata belum berkomunikasi dengan keluarga.
Menurut Kanwil HAM Jabar, tidak ada keluarga yang menengok Herry Wirawan dipenjara.
Bahkan, untuk kiriman makanan saja pun juga tidak ada.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima kunjungan dari keluarganya,
Baik secara langsung, titipan barang makanan maupun secara virtual,
Jadi belum ada," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo, pada Rabu (15/12/2021) via Kompas.
Sudjonggo mengatakan, rutan memang belum dibuka kunjungan untuk keluarga.