Follow Us

Sudah Torehkan Tinta Hitam Atas Kasus Narkoba di Kalangan Selebritis, Artis-artis Kondang Ini Bak Tak Kapok Ulangi Perbuatannya Hingga Harus Kembali Mendekam di Jeruji Besi

Sintia N - Selasa, 14 Desember 2021 | 15:21
 
Ilustrasi narkoba
Kompas.com

Ilustrasi narkoba

GridPop.ID - Dunia hiburan kembali digegerkan dengan penangkapan beberapa selebritis terkait dugaan kasus narkoba.

Tak tanggung-tanggung, dalam rentang waktu sebulan saja, polisi berhasil mencokok tiga nama selebritis dunia hiburan.

Ketiga sosok itu adalah pesinetron tampan Rizky Nazar, Bobby Joseph dan Jeff Smith.

Namun dari ketiganya, nama Jeff Smith kian menjadi sorotan lantaran ini merupakan momen kedua kalinya ia tersandung kasus narkoba.

Ya, Dilansir dari TribunJakarta.com,Jeff Smithkembali ditangkap polisi atas kasus serupa padahal baru 3 bulan keluar penjara.

Penangkapan Jeff Smith untuk kedua kalinya itu dilakukan oleh petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada, Rabu (8/12/2021).

Dalam penangkapan ini Jeff Smith kedapatan menggunakan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang diketahui per lembarnya berharga fantastis.

Baca Juga: Biodata Artis Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Terciduk Pakai Barang Haram Narkoba

Jeff Smith bukan satu-satunyaartis yang harus bolak-balik masuk penjara karena tersandung kasus narkoba.

Sebelum ini sudah ada beberapa nama yang juga melakoni kesalahan yang sama, salah satunyapenyanyi dangdut Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma
HAI Online
HAI Online

Ridho Rhoma

Diwartakan GridPop.ID pada 30 Oktober 2021 lalu, Ridho Rhomalagi-lagi harus merasakan dinginnya sel penjara lantaran kembali tersandung kasus narkoba.

Ridho diketahui diciduk Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di apartemen yang berada di Jakarta Selatan pada, Kamis (4/2/2021).

Saat itu, Ridho diamankan polisi bersama dua pria lainnya dengan barang bukti tiga pil ekstasi yang ada di dalam bungkus rokok.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasil bahwa urine Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.

Atas kasus tersebut, Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Biodata Artis Bobby Joseph, Aktor Tampan Berdarah Perancis yang Terseret Kasus Narkoba, Pernah Hidup Nelangsa Jadi Driver Ojek Online Gegara Tak Laku Lagi di Dunia Hiburan

Terkaithal itu, ayah Ridho Rhoma yang juga merupakan Raja Dangdut Indonesia Rhoma Irama memberikan responnya.

Ia mengaku selalumengikuti proses hukum serta persidangan kasus sang anak yang disebutnya berjalan lancar.

Usai hakim menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara, Rhoma Irama pun sempat berkomunikasi dengan Ridho Roma.

"Ada komunikasi. Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.

Meski sang putra terbukti bersalah, Rhoma Irama mengaku telah memaafkan semua kesalahan serta mengikhlaskan apa yang harus dilakoni Ridho saat ini.

Besar harapan pria berusia 71 tahun itu agar Ridho tak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Hirup Udara Bebas, Jeff Smith Lagi-lagi Dicokok Polisi Lantaran Kasus Narkoba, Terkuak Jenis Psikotropika Berharga Fantastis yang Dibeli sang Aktor Via Online

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Jakarta Grid Pop

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular