Setelah mendapat laporan dari ibu Bunga, Tim Gas Pol langsung melakukan penyelidikan keberadaan Suhardi Yanto.
Namun karena khawatir pelaku kabur anggota Tim gas Pol langsung melakukan siasat.
"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta Bunga menghubungi tersangka melalui telepon,"
"Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil.
Tersangka yang sudah delapan kali menggagahi Bunga pun datang ke Lapangan Kurma.
Ketika datang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," terangnya, dikutip dari Tribun Sumsel.
GridPop.ID (*)