GridPop.ID -Apapun alasan, yang namanyaselingkuh adalah tindakan yang tidak dibenarkan untuk dilakukan.
Apalagi jika selingkuh itu diikuti dengan tindakan tak bermoral lainnya.
Salah satunya seperti perbuatan tercela yang dilakukan seorang wanita bernama Revta Sa Fallas (32) ini.
Bagaimana tidak, selain mengkhianati suaminya, ia juga ketahuan menggasak harta benda mertuanya.
Tak tanggung-tanggung, tiga tahun sudah wanita asal Tenggamus, Lampung ini merongrong mertuanya sendiri hingga rugi Rp 1 miliar.
Ironisnya, tindakan itu dilakukan Revta Sa Fallas untukhidup enak bareng pria selingkuhannya di Jogja.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya ia akan jatuh juga, tindak tanduk minus Revta Sa Fallaspun padaakhirnya ketahuan juga.
Dilansir GridPop.ID dariTribun Lampung, Jumat (16/4/2021), pencurian yang dilakukan Revta Sa Fallas terhadap mertuanya itu berlangsungsejak 2015 sampai 2018.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mengatakan pencurian yang dilakukan Revta bermula pada Juli 2015 di Jalan Ir Juanda, Pekon Terbaya, Kota Agung.
Tersangka diduga mencuri 1 BPKB mobil Toyota Avanza milik korban untuk dijadikan jaminan ke leasing BESS Finance di Bandar Lampung.
"Tersangka juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban yang terletak di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," jelas Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).