Follow Us

Digerebek Suami Saat Asyik Memadu Kasih Bareng Selingkuhan di Pagi Hari, Wanita Ini Seketika Panas Dingin Terancam Hukuman Cambuk di Depan Umum

Sintia N - Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:02
 
Ilustrasi selingkuh
Tribun Manado

Ilustrasi selingkuh

Sementara itu,penggerebekan lain juga menimpa pasangan bukan suami istri di kecamatan Luengbata, Banda Aceh pada Minggu (18/4/2021).

Pasangan bukan suami istri ini diketahui si pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Dilansir dari kompas.tv,Plt Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI mengatakankeduanya digerebek saat berada dalam satu kamar kos yang disewa FSN.

Baca Juga: Ngaku Diculik dan Disekap di Kamar Kos Sampai Bikin Polisi Susah Payah Panjat Pagar 3 Meter, Wanita Ini Ternyata Cuma Tipu-tipu Demi Minta Hal Ini pada Orang Tua

Kepada penyidik WH, lanjut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

Berdasarkan pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Mirisnya lagi, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, di Pidie Jaya.

Begitu pun dengan FSN, yang sudah memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah dan sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.

Keduanyalantas ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 5 Bulan Menikah tapi Wanita Ini Tetap Perawan, Suami Justru Lapor Polisi Usai Temui Hal Janggal Tiap Kali Batal Berhubungan Badan dengan sang Istri

GridPop.ID (*)

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.tv Grid Pop

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular