GridPop.ID -Aksi perselingkuhan hingga perzinahan kembalimenggemparkan Negeri Serambi Mekkah, Aceh.
Tak main-main, seorang suami berinisial MN di Aceh Barat berhasil menggerebek istrinya yang tengah asyik berduaan dengan pria lain.
Dengan dibantu warga dan polisi Wilayatul Hisbah (WH), MN menggerebek istrinya MU di dalam kamarhotel yang berada di kawasan Kuta Padang, Meulaboh pada Sabtu (16/1/2021) dini hari.
Diwartakan GridPop.ID pada 17 Januari 2021, Istri sah MN itu kedapatan sedang bersama dengan seorang laku-laki berinisial SF (50).
Saat digerebek, MU dan SF sedang asik berduaan di dalam kamar penginapan yang dipesan oleh mereka.
Ironisnya, melansirSerambi News, pasangan selingkuh ini ternyata sama-sama sudah memiliki pasangan.
Ya, sama seperti MU, SF warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan ini juga sudah memiliki istri.
Hubungan gelap keduanya terbongkar setelah MN membuntuti dan melacak keberadaan MU pada malam itu.
Kini pasangan selingkuh ini telah digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat,
"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar. Saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Kabid Wilayatul Hisbah, Aharis Mabrur saat ditemui pada Sabtu (16/1/2021).
Lebih lanjut, Aharis Mabrur mengatakan, pasangan selingkuh ini telah memenuhi unsur hukuman cambuk di depan umum lantaran telah melanggarPasal 23 Qanum Jinayat Aceh Tahun 2014.