Adapun korban adalah siswi kelas 4 SD dan ada pula yang dari kelas lain.
Pelaku melakukan serangkaian tindakan pencabulan kepada korban dan siswi lainnya.
Hal itu membuat pelapor merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilacap.
"Adapun modus tersangka melakukan Pencabulan terhadap para siswinya yaitu setiap jam istirahat.
Tersangka tetap di dalam kelas, dan sehingga dapat mencabuli korban dengan mudah," kata Riefeld.
Dilansir dari Kompas.com, tersangka mengaku tak kuat menahan nafsu ketika melakukan aksi bejatnya.
"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," kata tersangka di hadapan awak media saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis (9/12/2021).
Diakui pelaku, ia khilaf dan dirinya meminta maaf pada para korban.
"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban.
Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," ujar tersangka.
Dalam penangkapan pelaku diamankan barang bukti seperti seragam guru, yaitu satu potong baju batik warna merah,