Hal itu membuat Livia mendorong Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan Herry.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu, Herry juga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadinya,
seperti menyewa hotel dan apartemen yang digunakan sebagai lokasi untuk menyetubuhi korban.
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen, selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.
"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, Kamis, dikutip dari TribunJabar.
Dilansir dari TribunJateng.com, saat ini seluruh bayi tersebut telah dibawa oleh orang tua korban.
Adapun para korban masih menjalani trauma helaing di rumah aman P2TP2A.
"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.
Terkait trauma healing bukan hanya dilakukan pada korban, melainkan orang tua para santriwati tersebut.
"Kondisi korban saat ini Insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya.