Diberitakan Kompas.com, hingga saat ini polisi telah memeriksa 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.
Adapun yang terbaru, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti, Selasa (7/12/2021) untuk menjalani tes psikologi atau kejiwaan.
Danu dipanggil pihak kepolisian karena pernyataannya selalu berubah-ubah. Saat itu, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
Penyidik juga sempat menanyakan kepada Danu soal puntung rokok yang ditemukan di lokasi.
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," sambungnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kesaksian Danu di kasus ini kerap berubah-ubah.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Erdi dikutip dari TribunJabar.id.
GridPop.ID (*)