"Pengakuannya dia memakai satu hari bisa empat lembar, jadi hitung aja," paparnya menambahkan.
Zulpan menerangkan bahwa ada jaringan yang lebih tinggi daripada tempat Jeff Smith melakukan pembelian online.
Rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Namun, polisi belum dapat membeberkan dengan jelas tentang pihak terkait.
"Ada jaringan pemasok, ini yang masih dikejar penyidik di lapangan,
belum bisa dijelaskan, tapi yang jelas tidak berhenti di Jeff Smith," paparnya menjelaskan.
Dalam penangkapan Jeff Smith di rumahnya, terkuak pula jumlah LSD yang dikonsumsi belakangan ini.
"Yang sudah dipesan yang bersangkutan itu ada 50 kemudian dihabiskan pada saat diamankan tersisa 2 LSD," paparnya menjelaskan.
Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba ini masih didalami oleh polisi.
Meski begitu, kemungkinan sang aktor dikenakan undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Ketika Jeff Smith ditangkap pertama kali pada 15 April 2021, ia melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.