Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun Jabar pada Rabu (8/12/2021).
Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren. Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.
GridPop.ID (*)