Ya, akhirnya Gaga Muhammad resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Klarifikasi Awkarin tentang perbedaan Gaga Muhammad dan Gangga Kusuma
Adapun perkara pidana telah sampai di tahap sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan telah masuk agenda saksi.
Gaga Muhammad didakwa pasal 310 ayat 3 undang-undang tentag lalu lintas dan angkutan jalan.
Gaga Muhammad pun ditahan oleh kejaksaan karena ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling lama banyak Rp 10 juta.
"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan.
Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Alex Adam Faisal.
GridPop.ID (*)