Aksi bejat pelaku memang sengaja dilakukan saat kondisi rumah korban sepi.
Bukan itu saja, korban pun pernah disetubuhi di luar rumah.
Pelaku menyeret korban ke suatu tempat dan memperkosanya di sana.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur," terang Mardiono.
"Pelaku ada yang datang ke rumah korban untuk memperkosanya. Ada juga waktu korban sedang di jalan lalu ditarik ke sebuah rumah."
"Setiap kali diperkosa oleh AR, korban diancam pakai pisau."
Hingga suatu ketika tak sengaja suami ZU memergoki perbuatan pelaku ketika ia merasa curiga lantaran saat pulang rumahnya dalam kondisi terkunci dari dalam.
Suami korban akhirnya mendobrak pintu rumah hingga akhirnya pelaku melarikan diri dengan memanjat dinding rumah.
"Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memperkosanya.
Namun tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah, karena lama tidak dibuka sama korban," kata Mardiono.
Dilansir dari Kompas.tv, AR telah berhasil diciduk polisi pada, Jumat (2/10/2021).