Follow Us

Buntut Kasus Meninggalnya Mahasiswi di Mojokerto, Bripda Randy Dipecat dari Polisi Secara Tidak Hormat, Polda Jatim Akan Panggil Saksi Lain untuk Diperiksa

Lina Sofia - Senin, 06 Desember 2021 | 19:32
 
Bripda Randy Dipecat, Teman dan Paman Korban Akan Diperiksa.
Facebook

Bripda Randy Dipecat, Teman dan Paman Korban Akan Diperiksa.

"Tapi, pamannya juga kami mintai keterangan, karena pamannya banyak tahu juga permasalahannya," terangnya.

Baca Juga: Identitas Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Mahasiswi Sampai Bunuh Diri Dikuak Netizen, Kapolri Langsung Angkat Bicara, Begini Nasibnya Kini

Sebelumnya diberitakan Kompas TV,dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, pihak kepolisian mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan tersangka.

Diketahui, korban sudah berkenalan dengan terduga pelakuBripda Randy sejak Oktober 2019.

Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acaralaunchingsebuahdistro baju di Malang.

Dari perkenalan itulah, mereka kemudian bertukar nomorhandphone.

Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Brigjen Slamet.

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil danBripda Randy diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itumelakukan aborsi sebanyak dua kali.

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Slamet.

Baca Juga: Berawal dari Acara Ini Mahasiswi Asal MojokertoBisa Kepincut Rayuan Maut sang Oknum Polisi, Terungkap Pula Fakta Soal Aborsi hingga Berujung Aksi Bunuh Diri

GridPop.ID (*)

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com Kompas TV

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular