Follow Us

Tewasnya Mahasiswi Asal Mojokerto Seret Oknum Polisi, Terbukti Punya Hubungan Asmara hingga Korban Diduga Alami Tekanan Mental, Begini Kisahnya yang Memilukan

Lina Sofia - Minggu, 05 Desember 2021 | 11:42
 
Ilustrasi mayat
Pixabay
Pixabay

Ilustrasi mayat

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di rumah kost di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasanMojokertohingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh PolresMojokerto.

"Kami akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Geram! Istana Sampai Turun Tangan Atas KasusAyah di Luwu Timur yang Tega Perkosa 3 Anak Kandungnya,Begini Langkah yang Bakal Diambil

Dilansir dari Kompas.com,RB adalah anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan.

Kini ia ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana aborsi.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular