"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustan, Kamis (2/12/2021), dilansir Tribun Timur.
Laporan tersebut bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Maryam menyampaikan dalam laporan tersebut bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di kamar sebuah wisma saat razia anggota Satpol PP.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Pihak kepolisian selanjutnya juga akan memanggil dua oknum dokter sebagai terlapor.
Adapun Dinas Kesehatan Sinjai akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kedua oknum dokter tersebut.
Kedua dokter yang berstatus sebagai PNS itu diketahui tergabung dalam organisasi IDI di Sinjai.
Dilansir dari Tribunnews.com, Satreskrim Polres Sinjai juga telah memanggil saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan dua oknum dokter ini.
Saksi dipanggil berasal dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang melakukan razia di Wisma Thalita pada Senin (29/11/2021) malam.
Saksi tersebut bakal dimintai keterangan terkait penemuannya dalam aksi razia yang dilakukan malam itu.
Bukan itu saja, polisi juga akan memintai keterangan karyawan wisma dimana kedua oknum dokter tersebut ngamar.