"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual).
Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," ujarnya Jumat.
Mahasiswi yang diduga korban pelecehan seksual di Unsri namanya dicoret dari daftar Yudisium
Menurut Iwan, mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi.
"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama,
jadi diikutkan di sesi kedua," terang Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam menambahkan, terkait mahasiswi tersebut, ada komisi etik yang saat ini menangani dugaan pelecehan seksual di Unsri.
"Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini sedang didalami," ujarnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, setelah korban pertama melapor jadi korban pelecehan seksual, bertambah lagi 2 mahasiswi lain yang turut membuat laporan polisi.
Dengan begitu jumlah korban hingga saat ini jadi 3 orang mahasiswi.