KH Cholil Nafis menuturkan bahkan orang yang paling berhak dalam Islam untuk mengurus seorang anak yang ditinggal oleh kedua orangtuanya ialah pihak keluarga perempuan.
Bukan tanpa alasan, pihak keluarga perempuan yang sekandung dinilai lebih memiliki ikatan dengan sang anak.
Faisal saat diundang Hotman Paris bahas hak asuh Gala Sky, anak Vanessa Angel & Bibi.
Akan tetapi, bukan tidak mungkin hak pengasuhan ini bisa jatuh ke tangan pihak laki-laki, jika keluarga di pihak perempuan dipandang tidak ada yang layak mengasuh.
"Di kita mengenal namanya Hadonah, artinya mengasuh.
Jadi kalau Hadonah ini diberikan kepada orang yang punya rasa lebih kasih sayang, makanya kalau ada orang cerai (atau meninggal) itu hak mengasuh diberikan kepada ibunya, ketika ibunya tidak bisa, maka diberikan kepada ibunya ibu," ungkap KH Cholil Nafis.
"Kalau ibu sambung?" tanya Hotman Paris.
"Ini ibu kandung. Kalau enggak ada berarti ke samping, saudari kandung," imbuh KH Cholil Nafis.
"Contohnya Vanessa enggak ada ibu kandung. Boleh enggak ibu mertua?" tanya Hotman Paris.
"Ibu mertua boleh, tapi ini urutan yang lebih utama.
Orang yang mengasuh itu prioritasnya perempuan yang terdekat dari dia (korban)," ujar KH Cholil Nafis.