Sebelumnya, Jerinx sempat dipenjara terkait perseteruannya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pasalnya, Jerinx mengunggah tulisan yang menyebut IDI sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 13 Juni 2021 melalui akun media sosialnya.
Akhirnya Jerinx dipenjara 10 bulan sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Denpasar dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.
GridPop.ID (*)