"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," ujar AKBP Alamsyah Palupessy, dikutip Jumat (26/11/2021).
"Korban lantas dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum," lanjutnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Polisi langsung meringkus pelaku 2 jam pasca-kejadian.
Pelaku berada di kediaman orang tuanya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
Usut punya usut, peristiwa penganiayaan terjadi karena pelaku kesal dengan anak mereka yang buang air besar alias BAB sembarangan.
"Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autisme," ucap Alamsyah.
Tersangka S yang mengakui kesalahannya menyebut bahwa dia tidak dapat membendung emosinya saat melihat anaknya BAB sembarangan.
"Saya kesal, dia (korban) BAB sembarangan terus. Lantas saya pukul beberapa kali dan puncaknya di kamar mandi," ujarnya dengan wajah tertunduk.
Akibat perbuatan biadabnya, AA dan S disangkakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Mereka terancam penjara seumur hidup.