Follow Us

Hotman Paris Syok Tahu Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Tak Bisa Langsung Dikembalikan, Menteri ATR/BPN Anjurkan Keluarga Sang Artis Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Ambil Kembali Asetnya

Lina Sofia - Jumat, 26 November 2021 | 21:02
 
Menteri ATR/BPN sebut aset Nirina Zubir tak bisa kembali.

Menteri ATR/BPN sebut aset Nirina Zubir tak bisa kembali.

"Kalau pidananya jelas-jelas sudah masuk, sudah salah, asistennya sudah dihukum sepuluh tahun penjara, sudah masuk ke Nusakambangan. Ini ada dua sertifikat, yang mana yang berlaku?," tanyaHotman Paris.

Masih dengan jawabannya,Sofyan A. Djalilmenyatakan bahwa surat milik keluarga Nirina yang sudah dijual tesebut sah dengan nama pembeli baru.

Sehingga meski tidak melalui prosedur yang benar, surat yang sudah berganti nama pada pembeli itu dinyatakan sah menggantikan sertifikat keluarga Nirina.

Dengan catatan, sang pembeli bukanlah komplotan dari mafia tanah terkait dan dinyatakan bersih.

"Sebenarnya enggak ada dua sertifikat di sini, sertifikat asli dialihkan secara tidak proper," tutur Sofyan A.Djalil.

Tampak masih tak percaya,Hotman Pariskembali meminta ketegasan Sofyan A. Djalil.

"Berati sertifikat punya ibu Nirina dianggap masuk kuburan gitu saja?," cecarHotman Paris.

"Tadi kan ada sertifikat eks-ibunya Nirina, sama punya si Poltak (Istilah untuk menyebut pihak pembeli-red), kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku."

Dengan tenang, Sofyan A. Djalil menerangkan bahwa keluarga Nirina harus mengajukan gugatan perdata untuk mengambil kembali asetnya.

Ia harus menuntut pihak ketiga yang sudah membeli aset keluarganya agar bersedia mengembalikan.

Baca Juga: Bantah Kliennya Lakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Pengacara Riri Khasmita Bongkar Fakta Tak Terduga Soal Mendiang Ibunda Nirina Zubir: Ibunya yang Perintahkan

Apabila disetujui oleh pengadilan, maka aset yang dijual itu baru bisa dimiliki lagi.

Source : Kompas.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular