GridPop.ID -Pinjam meminjam barang merupakanhal yang biasa di dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal inikarena manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan bantuan dari orang lain.
Namun terkadang kita sampai lupa telah meminjam barang oranglain,maka dari itusudah seharusnya setelah selesai meminjam, harap segera dikembalikan agar pemilik barang tidak khawatir.
Lantas, apa jadinya jika barang yang dipinjam tiba-tiba hilang?
Seperti yang dialami oleh seorang gadis ini, ia marah saat temannya menghilangkan jaket miliknya.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.comdari Newsweek pada 25 November 2021, gadis tersebut merupakan mahasiswi.
Saat itu seorang temannya tengah membuat acara studi di asrama dengan teman-temannya.
Kemudian, temannya itu berencana untuk pergi keluar dengan teman-teman, namun temannya itu lupa tidak membawajaketpadahal diluar cuaca dingin.
Sang teman pun meminjamjaketpadanya dan dirinya mau meminjamkan.
Dirinya berkata temannya boleh meminjam jaketnya yang berwarna ungu, yang letaknyadi atas tempat tidur dan sang teman tinggal mengambilnya.
Keesokan harinya, temannya tersebut mengatakan padanya jikajaketyang dipinjamkannya hilang.
Dirinya merasa bersalah dan berkata akan mengganti sesuai harga.
Karena sudah jujur, gadis sang pemilik setuju.
Namun, dirinya kemudian mengetahui jika yang dipinjam bukanjaketyang berwarna ungu.
Temannya meminjamjaketyang berwarna hitam karena terlihat lebih hangat.
Dirinya pun menyebut harga darijakethitam itu ternyata merupakan brandmahalMoncler.
Harganya adalah $1,700 atau sekitar 25 juta rupiah.
Jika dirinya tahu temannya mengambiljaketitu, ia sebenarnya tak akan mengijinkannya karenamahal.
Kemudian, setelah temannya tahu harganya, dirinya tidak jadi mengganti, karena tidak mungkin punya uang sebanyak itu.
Dan temannya malah ikut marah saat si pemilik memarahinya karena tak bertanggungjawab.
Sebab,jakettersebut adalah hadiah ulang tahun dari orang tuanya.
Terkait hal tersebut, dalam tayangan video di kanalYouTube Al-Bahjah TV,Buya Yahyamenjelaskan hal yang menyinggung soal pinjam meminjam orang oranglain.
Dilansir dariTribun Palu,menurut pendakwah kelahiran Blitar itu, ketika seseorang sedang meminjam barang maka harus bertanggung jawab.
Apabila terdapat kerusakan atau kehilangan maka wajib memberitahu hal tersebut kepada pemilik barang.
"Itu pinjaman tanggung jawab kita. Jadi kalau ada apa-apa wajib lapor ke pemiliknya," ujar Buya saat menjawab pertanyaan tersebut dari santrinya.
Berbeda dengan barang titipan yang sudah dijaga namun tiba-tiba malah hilang.
Maka orang yang meminjam barang tersebut wajib menggantinya.
"Beda dengan barang titipan. Kalau hilang kita harus wajib menggantinya. Contohnya dititipi sepeda, maka kalau hilang wajib segera mengganti sepeda itu," ungkap Buya.
Lebih lanjut Buya menjelaskan apabila kerusakan barang pinjaman tersebut adalah campur tangan dari peminjam, maka harus bertanggung jawab.
Namun jika barang tersebut hilang secara tidak sengaja dan sang pemilik barang sudah mengikhlaskan, maka barang tersebut sudah direlakan oleh pemiliknya.
GridPop.ID (*)