"Itu si Gala bisa mental dong kalau rem mendadak," kata Faisal.
Dilansir dari Kompas.com, kini Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Vanessa dan Bibi.
Penetapan Joddy sebagai tersangka, kata pihak kepolisian dilakukan setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Jombang serta setelah tim penyidik polisi melakukan gelar perkara kedua pada, Rabu (10/11/2021).
"Setelah melakukan gelar kedua status hukum Tubagus Muhammad Joddy berubah dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pada konfrensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/11/2021) dikutip dari Kompas.com.
GridPop.ID (*)