Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi sebelumnya telah menyampaikan bahwa 3 tersangka kasus mafia tanah telah ditahan dan penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank mereka.
"Riri, suaminya (Edrianto) dan Farida. Belum semua tersangka, masih yang sudah kami tahan doang. Makanya kita pelajari nih," ujar Petrus dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/11/2021).
Hal ini dilakukan guna menelusuri kemana larinya aliran dana yang diduga hasil tindak pidana Riri.
GridPop.ID (*)