GridPop.ID - Miris, seorang wanita kena tipu calon suaminya sendiri.
Pelaku berinisial DNS telah ditangkap polisi lantaran menipu calon istrinya yang berinisial C.
Dilansir dari Kompas.com, penipuan itu berawal saat DNS meminjam uang sebesar Rp 47,5 juta pada keluarga sang calon istri.
Hal itu dijelaskan oleh Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.
Alasan DNS meminjam uang itu untuk digunakan sebagai biaya pernikahan, termasuk sewa gedung.
Usut punya usut, DNS tak pernah menyewa gedung atau mendaftarkan pernikahannya ke KUA setempat.
Peristiwa itu bahkan sampai jadi perbincangan hangat di media sosial.
Melalui unggahan di media sosial, akun Instagram @sylvara.makeup membagikan kisah yang dialami kliennya yakni C.
Kejadian terungkap ketika hari H pernikahan C dan DNS yaitu pada, 14 November 2021.
Korban bersama keluarga besarnya saat itu mendatangi gedung Puri Begawan di Kota Bogor.
Gedung itu disebut telah disewa pelaku untuk menggelar pernikahan mereka.