Sementara si pria yang menjatuhkan Emily telah diadili pada 2019 dan tak dipenjara lantaran masih berusia di bawah 17 tahun.
Ia hanya menjalani rogram hukuman rehabilitasi selama 2 tahun.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kisah serupa menimpa seorang wanita di Samparaja, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Diduga, hanya karena terbakar cemburu, suami tega membunuh sang istri.
Korban berinisial SV ditusuk oleh pelaku, Udin di leher dan perutnya hingga meninggal dunia.
"RN (12) berboncengan dengan kakaknya (korban) SV (17). Sebelum kejadian sempat terjadi cekcok korban bersama suaminya Udin (60), " kata Daeng Sewang, keluarga korban, Kamis (11/11/2021).
Pria itu menuding bahwa istrinya selingkuh dengan lelaki lain.
Seorang warga ada yang mendengar pertengkaran hebat antara keduanya.
" Yang saya dengar,ada suara laki-laki dengan keras membentak perempuan dengan tuduhan selingkuh.
Namun saya tidak tahu suara siapa, berselang itu terdengar suara teriakan perempuan," kata Supiati.
Korban lantas dilarikan ke kamar mayat RSUD Andi Akkasau, Kota Parepare untuk dilakukan visum.