Namun, seperti yang dikutip dari Suar.ID, kendati keduanya diperiksa lebih dari 5 jam, namun Heny akui kalau pihaknya cuma meminta klarifikasi dan bukan pemeriksaan.
“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.
Namun ia tak menjelaskan apa sangselebgram dan kekasihnya akan melalui proses pidana atau tidak dan pasal apa yang disangkakan.
Heny juga menyampaikan kalau pelaku hanya diberi proses pembinaan.
“Setelah diamankan ditempatkan di Ajendam Kodam itu karena orangtua punya anak artinya pasti dicari, diamankan, hanya bersifat pembinaan terus diselesaikan permasalahan di antara keduanya dengan melibatkan keluarga,” ungkapnya.
Sang selebgram VWS dan JP kekasihnya
Penyebar bisa dipidana
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tak menyebarkan video yang menayangkan adegan syur selebgram VWS dan pacarnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat pada Selasa (16/11).
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat llh bijak dalam bermedia sosial terutama dalam menyebarkan suatu konten.