Follow Us

Emosi Diselingkuh Selama 6 Tahun, Pria Ini Nekat Bacok Istrinya hingga Terungkap Kebiasaan Korban yang Bikin Pelaku Jengkel

Ekawati Tyas - Kamis, 18 November 2021 | 16:42
 
Ilustrasi Pembacokan
Deccan Herald
Deccan Herald

Ilustrasi Pembacokan

Atas perbuatannya, ET dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Sementara itu dilansir dari Serambinews.com, kejadian serupa terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Seorang suami nekat memukul istrinya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga meninggal saat korban sedang tertidur pulas.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, pelaku bernama Harry Purnama dikenal berkelakuan baik dan tak menunjukkan hal mencurigakan.

Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Info sementara katanya (suaminya) ada gangguan, gangguan jiwa.

Tapi saya kurang tahu juga persisnya gimana sebab saat ditemukan oleh bapak-bapak penyidik, ada surat keterangan dari rumah sakit," kata Alvi Armas Ketua RT 05/09 Kelurahan Jatiraden Jatisampurna, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Berlagak Jadi Kurir Antar Barang, Wanita Ini Justru Kepergok Jadi Selingkuhan Tuan Rumah, Aksinya Terbongkar Usai Istri Sah Temukan Hal Tak Lazim di CCTV

GridPop.ID (*)

Source : Tribunwow.com Serambinews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular