1. Buka Pesan di ponsel Anda;
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Jawa-Bali Berubah Lagi, Mulai 19 Oktober Penumpang Wajib Tes PCR walau Sudah 2 Kali Vaksin, Ini Alasannya yang Mengejutkan!
2. Lalu buka balasan dari nomor 1199;
3. Pesan yang akan didapatkan berupa sertifikat vaksin ke-1;
4. Link yang tertera didalamnya dapat diklik untuk pengunduhan;
5. Format dari sertifikat yang diunduh adalah PNG;
6. Sertifikat vaksin dapat diunduh via PC/Ponsel.
Baca Juga: Akui Sehat dan Tak Butuh Vaksin, Pasutri Ini Meninggal Dunia Setelah Kondisinya Memburuk Akibat Terpapar Covid-19, Tinggalkan 4 Anak yang Kini Jadi Yatim Piatu
GridPop.ID (*)