Penjagaannya dilakukan selama tujuh hari, mulai dari malam meninggalnya. Sebab, apabila tidak dijaga, tali pocongnya dikhawatirkan akan diambil orang.
"Tidak cuma mayat orang yang meninggal pada Selasa Kliwon, mayat orang yang meninggal pada Jumat Kliwon pun juga dijaga," kata Ashrof.
Ia menceritakan, pernah di daerah Brangsong, Kendal, ada tali pocong yang diambil orang karena makamnya tidak dijaga.
Kejadiannya baru beberapa minggu ini. "Waktu itu, tali pocong yang diambil milik orang yang meninggal pada malam Jumat Kliwon," tambahnya.
GridPop.ID (*)