“Kami sempat menanyakan beberapa hal.
Ternyata pelaku ini hanya menikah siri dengan ibu korban,” ujar kapolres.
Penyelidikan lalu dimulai.
Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Akhirnya, Dicky ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia tiga tahun yang merupakan anak tirinya tersebut hingga meninggal dunia.
GridPop.ID (*)