Kepada polisi, tersangka MA mengaku berada di kamar hotel tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka bersama dua rekannya dan korban sempat merayakan pesta perpisahan pendidikan profesi advokat Peradi di kafe yang berada di depan hotel.
"Setelah acara selesai dan dirasa tidak kondusif kami berempat memutuskan pindah ke hotel tersebut untuk sekadar istirahat," ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu.
Tersangka mengatakan, berada di kafe tersebut hingga pukul 21.30 WIB.
"Ada banyak minuman keras, ada anggur, dan beragam minuman keras lainnya," ungkap tersangka MA.
Gara-gara diintip saat mandi
Masih dari keterangan tersangka, setibanya di hotel, dia masih dalam pengaruh minuman keras.
Korban pun mandi terlebih dahulu, setelah selesai gantian tersangka yang mandi.
"Namun saat mandi, saya diintip dua kali. Saat diintip pertama kali saya refleks saya menutup pintu dengan keras."
"Dan diintip kedua saya sudah persiapan menutup pakai tirai kamar mandi," bebernya.
Tersangka mengaku, saat kejadian korban sempat menimpa dirinya di kasur.