Bahkan keluarga merasa tak cukup apabila Joddy hanya diancam 6 tahun hukuman penjara.
"Kita penginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin, teman-teman bilang ancamannya 6 tahun,
kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwahannya, kita penginnya berlapis," tutur Milano di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Milano dengan tegas berujar jika Joddy dalam waktu dekat akan mendekam di balik bui.
Kuasa hukum yang sekaligus kerabat Vanessa Angel itu turut mengapresiasi sikap polisi dalam mengusut kasus kecelakaan ini.
"Kita apresiasi banget sama Polda Jatim, karena dari awal waktu kejadian pun Dirlantas Polda Jatim sudah sampaikan,
'kita akan usahakan bang secepatnya ini proses jangan berlarut-larut' karena bukti awal pas kejadian sudah di pegang sama pihak Polda Jatim," ungkap Milano Lubis.
Milano juga berujar jika Joddy pasti akan ditahan atas kasus ini.
"Pasti ditahan nggak akan mungkin nggak ditahan," tutupnya.
Terkait dugaan kelalaian yang dilakukan Joddy, Milano sejak awal sudah tak setuju lantaran si sopir cenderung melakukan unsur kesengajaan.
"Dari awal saya bilang saya tidak setuju dengan adanya kekhilafan dan kelalaian," kata Milano.