Tak hanya pasangan lansia itu saja, namun ada 14 pasangan tak resmi lainnya yang kena gerebek.
"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.
Ia menuturkan, bukan hanya pasangan tak resmi yang berhasil diciduk, namn juga manusia silver serta 2 badut yang berada di lampu merah Kabupaten Klaten.
Akan tetapi, manusia silver berhasil kabur.
"Saat ini mereka diberikan pembinaan."
"Ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya.
Dilansir dari Tribunjogja.com, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto berujar bahwa penyisiran dilakukan oleh pihaknya di wilayah Kecamatan Delanggu dan sekitarnya.
"Setidaknya ada 14 hotel atau penginapan yang kita sisir dari wilayah timur tersebut.
Hasilnya kita temukan 15 pasangan tak resmi sedang melakukan perbuatan asusila," ucapnya.
Bagi yang terciduk, diwajibkan untuk melakukan wajib lapor sebanyak 20 kali setelah dilakukan pembinaan.
"Per minggunya mereka wajib lapor sebanyak 2 kali.