Microsleep adalah kondisi tidur mendadak hanya dalam waktu singkat, biasanya kurang dari 30 detik.
Efeknya, orang yang mengalami microsleep tidak bisa mengingat kejadian beberapa menit sebelumnya.
"Pajero segede itu mental 30 meter. Pajero itu bisa mengenai pengendara lain stelah mental, bisa dibayangkan kencengnya kaya apa," tulis dokter Tirta.
"Musibah ini bukan hanya takdir, tapi jadi sorotan trutama soal alesan pengemudi mengalami microsleep dan batas kecapatan maksimal apakah dilanggar / tidak," imbuhnya.
Ia mengingatkan pada setiap pengemudi agar memilih beristirahat ketika lelah, alih-alih mengebut yang hanya bisa memotong waktu tempuh satu jam.
"Ngebut itu cuma motong waktu 1 jam , mending rehat kalo capek, ada keluarga yg lu anter, ada keluarga nunggu lu d rumah, ada keluarga lain yg menggunakan jalan itu juga," kata dia.
Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan jika pengemudi mobil pajero putih tersebut masih terus dalam pengawasan tim penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang.
"Untuk drivernya, masih juga ada di rumah sakit Bahayangkara, tapi masih dalam pengawasan penyidik dari Satlanas Polres Jombang. Untuk pemeriksaan, tetap menunggu rekomendasi dari dokter," kata Gatot dikutip dari Tribun Seleb, Jumat (5/11/2021).
"Kalau dinyatakan sudah dilakukan pemeriksaan, ya pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Gatot memastikan, penyidik bakal menanyakan perihal sopir yang diduga bermain gawai sebelum terjadinya kecelakaan.
"Itu nanti kita lihat dari hasil penyidikan nanti. Ini kan masih belum dilakukan pemeriksaan. Informasi seperti itu pasti akan ditanyakan ke penyidik lalulintas juga, untuk masalah teknisnya, kita belum bisa sampaikan dulu. Masih proses," kata Gatot.