Ia lantas berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol yang juga sempat menyuruh Danu untuk menyimpan barang bukti berupa gunting serta pisau cutter.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter.
Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.
Terkait adanya temuan itu, Taufan mempertanyakannya karena olah TKP diketahui telah usai pada 18 Agustus 2021.
Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa Banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Kejanggalan selanjutnya yakni saat Banpol bisa masuk ke TKP melalui pintu belakang, padahal kunci telah dipegang oleh polisi sejak olah TKP selesai pada 18 Agustus 2021.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama.
Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ungkap Taufan saat dihubungi Tribun Jabar pada Selasa (3/11/2021).
Kianjadi pertanyaansaat Banpol hanya menyasar kamar mandi dan meminta Danu untuk membersihkannya.
Seperti diketahui jika lokasi tersebut menjadi tempat di mana pelaku membersihkan jasad Tuti dan Amalia.