"Kami berharap ada beberapa bagian, terkait saudara Danu di hari kejadian.
(Danu) masuk ke rumah perlu diselidiki polisi. Masuk ke rumah jam berapa, bersama siapa dan lain-lain," kata Taufan.
Sedangkan kejadian di tanggal 19 Agustus, Taufan berharap polisi dapat menggali lebih lanjut terkait keberadaan Danu di TKP dan sosok yang menyuruhnya untuk menguras bak mandi.
"Siapa yang menyuruh?, alasannya apa?, dasar hukumnya apa masuk ke TKP membawa orang sipil ke dalam TKP?.
Kami berharap pihak kepolisian benar-benar mendalami perkara ini," kata presiden ATS Law Firm ini.
Ia beranggapan bisa jadi kasus ini akan menambah kekuatan kepolisian tentang hasil penyelidikan agar dapat diselesaikan secapat mungkin.
"Tetapi semua kami serahkan ke kepolisian karena mereka lembaga yang punya otoritas kuat untuk menyelesaikan.
Apapun hasilnya kami akan membela yang benar, dan kebenaran yang kita inginkan," katanya.
Dilansir dari Kompas.com, Taufan juga menerangkan bahwa saat Danu menguras bak mandi, baunya begitu anyir.
"Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek kaya air campur darah, butek ya, bau anyir, lalu dikuras sama dia gitu," ucapnya.
Setelah membersihkan bak mandi, kemudian Danu keluar dari kamar mandi sesuai ajakan sosok yang diduga Banpol.