Follow Us

Danu Ngaku Terobos Garis Polisi hingga Kuras Bak Mandi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka

Andriana Oky - Rabu, 03 November 2021 | 10:43
 
Yosef minta polisi tindak tegas pengakuan Danu
TribunnewsBogor.com/Instagram RuruHaku/Tuti Suhartini/Ist

Yosef minta polisi tindak tegas pengakuan Danu

Usai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi di rumah korban dan diajak orang yang diduga Banpol itu untuk keluar.

Terkait pengakuan Danu ini, Yosef pun buka suara.

Melalui kuasa hukumnya Rohman Hidayat, Yosef meminta aparat mengusut tegas pengakuan Danu.

Baca Juga: Diduga Rusak Barang di TKP Pembunuan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu Soroti Sosok yang Suruh Kliennya Terobos Garis Polisi untuk Kuras Bak Mandi, Pelakunya Masih jadi Misteri!

"Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (2/11/2021).

"Perbuatan keduanya memasuki TKP tanpa izin jelas melanggar Pasal 221 KUH Pidana."

"Kami juga sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak pernah diberi izin memasuki TKP, kenapa Banpol dan saksi yang diperiksa dalam kasus ini bisa masuki TKP," kata Rohman Hidayat.

Pengakuan dari tim kuasa hukum Danu yang menyebut Danu diajak petugas Banpol memasuki TKP yang masih baru, menjadi fakta yang jelas.

Belum lagi, kata Rohman, polisi sudah mengantongi sidik jari Danu di lokasi kejadian. Aksi Danu dan oknum Banpol dianggap sangat berpotensi bisa menghilangkan barang bukti penting.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Labil Saat Berikan Kesaksian, Danu Dapat Pembelaan dari Sosok Ini hingga Terungkap Peran Ahli Forensik yang Hadir dalam Pemeriksaan Lanjutan

Source : Kompas.com TribunJabar.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular