Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemerintah Masih Kucurkan Dana untuk Bantuan Sosial pada November 2021, Intip Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan Ini!

Lina Sofia - Selasa, 02 November 2021 | 19:16
 
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

  • Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
  • Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluranbansos PKHmemasuki tahap ke-4.

Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH

  • Akses situshttps://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Ketik kode Captcha Klik "Cari Data".
Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Namun jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.

4. BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

  • Buka https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Temukan Data Ganda Penerima Bansos, Anies Baswedan Kirim Surat untuk Menteri Sosial, Begini Tanggapan Tri Rismaharini yang Tak Disangka-sangka

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

  • Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular