"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi.
Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.
Danu pun menerangkan kondisi bak mandi saat itu dipenuhi dengan air bercampur darah dan berbau anyir.
"Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek kaya air campur darah, butek ya, bau anyir, lalu dikuras sama dia gitu," ucapnya.
Danu disebut-sebut juga menemukan sesutu setelah menguras bak mandi tersebut usai menguras bak mandi tersebut.
"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.
Saat menjalani pemeriksaan, Danu sempat dinilai labil dalam memberikan kesaksian.
Pada pemeriksaan yang digelar pada Kamis (28/10/2021), Danu sempat memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas walaupun biasa namanya masih 21 tahun sehingga agak sedikit berubah," ungkap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
"Tapi sudah diluruskan semua tadi."
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa pesan terkait etika penyelidikan," terang Avhmad seperti yang dikutip dari TribunWow.com.