tim evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," kata dia.
Adapun hasil autopsi terkait meninggalnya mahasiswa berusia 21 tahun itu telah diterima oleh Polresta Solo.
Hasil autopsi diterima tim penyelidik Polresta Solo langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Dari hasil autopsi, Gilang meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Jumat.
Tak hanya itu saja, pihaknya bakal terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa dokter jaga saat pertama kali menerima jenazah korban serta meminta keterangan ahli forensik.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," kata dia.
"Termasuk pemeriksaan ahli yang akan kita mintai keterangannya terkait dengan hasil otopsi yang sudah keluar pada hari ini," tambah dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, meski terungkap penyebab meninggalnya mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi itu karena kekerasan benda tumpul, namun tak disebutkan benda tumpul apa.
Akan tetapi, Ade menyebut jika telah diamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud antara lain, dokumen-dokumen, peralatan diklat seperti replika senjata, helm, serta baju milik korban.