Menurut Achmad, Danu menjawab secara tegas tentang detail kasus Subang sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Tapi, diakui Achmad, Danu sempat memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas walaupun biasa namanya masih 21 tahun sehingga agak sedikit berubah," ungkapnya.
"Tapi sudah diluruskan semua tadi."
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa pesan terkait etika penyelidikan."
Dilansir dari TribunJabar.ID, ahli forensik Mabes Polri, dr Hastry memang terpantau turut hadir dalam pemeriksaan terhadap Danu.
Nampak dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Sayangnya, sang dokter memilih untuk tak mengucap sepatah kata pun saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Diketahui bahwa Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanty sebelumnya telah melakukan autopsi ulang jenazah korban pembunuhan Subang.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews sebelumnya, diakui oleh sang dokter jika dirinya telah mendapat petunjuk emas usai melakukan autopsi ulang.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah.