Menjadi saksi kunci dalam kasus ini, Danu sudah kembali menjalani pemeriksaan polisi.
Melansir TribunWow.com, Danu hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan diperiksa selama 8 jam.
Tak seperti biasanya, dalam pemeriksaan kali ini turut dihadiri oleh anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri, dan ahli forensik Polri.
Tak berhenti di sana, kuasa hukum Danu, mengonfirmasi keterlibatan BIN dalam proses penyelidikan saat itu, ketika ditemui seusai pemeriksaan.
"Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu, Kamis (28/10/2021), dikutip TribunWow.com.
Dalam pemeriksaan tersebut, Danu dicecar 17 pertanyaan terkait penegasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Seputar BAP sebelumnya, terkait kronologis sebelum kejadian,” kata Achmad.
“Mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang detail. tadi didetailkan," tambahnya.
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik juga meluruskan jawaban-jawaban dari Danu yang kerap berubah-ubah.
Kemudian, pria berusia 21 tahun itu kembali menjalani penyelidikan lanjutan pada Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan pantauan Tribun, Danu kembali terlihat memasuki ruang Satreskrim Polres Subang tepat pukul 13.00 WIB.