Namun, Achmad menuturkan jika dalam pemeriksaan tersebut tak ada pertanyaan baru dari pihak penyidik.
Danu hanya dimintai detail terkait kesaksian sebelumnya selama 8 jam diperiksa.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.
Pengacara Danu menambahkan jika ia menduga akan ada pertanyaan baru dalam pemeriksaan lanjutan.
Achmad turut mengapresiasi upaya pihak kepolisian yang begitu serius dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia.
"Besok itu mungkin baru pertanyaan baru," sambungnya.
Terlepas dari itu, dalam pantauan Tribun Jabar diketahui Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti juga hadir di Polres Subang bertepatan dengan agenda pemeriksaan Danu.
Diketahui bahwa Dokter Hastry merupakan ahli forensik yang terlibat dalam autopsi kedua jasad Tuti dan Amalia.
Akan tetapi belum ada konfirmasi terkait kehadiran sang dokter di Polres Subang saat itu.
Dilansir dari TribunJabar.ID, Heri Susanto, anggota tim kuasa hukum Danu mengonfirmasi agenda pemeriksaan sang klien dilakukan hari ini, Jumat (29/10/2021).
"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian.