Meski korban sempat melawan tiap diperlakukan tidak senonoh, namun bocah itu hanya bisa pasrah karena terus diancam kedua tersangka.
“Kedua tersangka ini masih punya hubungan dekat korban. Kalau OK itu statusnya bapak tiri korban.
Jadi keduanya tersangka saat itu mengancam korban sehingga korban tak berdaya dan hanya bisa pasrah,” kata Kasubag Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Rido Masihin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/10/2021) malam.
GridPop.ID (*)