"Ada percakapan antara korban dan pacarnya.
Korban mengaku hamil beberapa bulan, dan menuntut pelaku untuk bertanggung jawab," ujar AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/9/2021).
Pelaku membunuh kekasihnya yang baru dipacari selama satu bulan itu dengan membeli jamu yang telah diberi racun ikan.
Setelah korban tersungkur ke tanah karena akhirnya mau minum jamu dengan paksaan, pelaku kabur dari lokasi.
GridPop.ID (*)