Namun saat itu pelaku tidak mau mengaku sehingga para orangtua korban mengambil jalur hukum.
Pelaku akhirnya dipolisikan oleh para orangtua korban ke Polres Nias, pada Senin (25/10/2021).
AZ sendiri kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasusnya masih sedang dalam pemeriksaan.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku mengaku turut dipaksa menonton film dewasa saat bersekolah.
Para orangtua dan korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.
"Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias, biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum," kata keluarga korban di Polres Nias, Senin.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang ditangani oleh anggotanya.
"Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," ujar Junisar.
GridPop.ID (*)