Follow Us

Akal Bulus Guru di Nias, Paksa 7 Siswi SD Nonton Film Dewasa di Kelas Sebelum Dilecehkan, Aksi Pelaku Sudah Dilakukan Sejak 2020!

Arif B - Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:02
 
Ilustrasi pencabulan siswi SD
TribunJateng.com via TribunnewsBogor

Ilustrasi pencabulan siswi SD

Namun saat itu pelaku tidak mau mengaku sehingga para orangtua korban mengambil jalur hukum.

Pelaku akhirnya dipolisikan oleh para orangtua korban ke Polres Nias, pada Senin (25/10/2021).

AZ sendiri kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasusnya masih sedang dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Tak Terima Terus-terus Disebut Predator Anak, Saipul Jamil Bakal Tempuh Jalur Hukum: Saya Tidak Akan Mentolerir Pencemaran Nama Baik!

Dikutip dari Kompas.com, pelaku mengaku turut dipaksa menonton film dewasa saat bersekolah.

Para orangtua dan korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.

"Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias, biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum," kata keluarga korban di Polres Nias, Senin.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang ditangani oleh anggotanya.

"Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," ujar Junisar.

Baca Juga: Turun Tangan Langsung Tangani Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur, Istana Minta Pelaku Kekerasan Seksual Jangan Dibela!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular