Follow Us

Minta Jangan Dibandingkan dengan India, Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Tak Ada Rencana Berikan Subsidi untuk Tes PCR di Indonesia, Begini Alasannya!

Lina Sofia - Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:32
 
Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi Gunadi Sadikin

Bahkan mungkin bisa juga untuk dilakukan karena dinilai riil untuk dilaksanakan.

"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," ujar Dante Mengutip Tribunnews.com, Selasa (26/10/2021).

Dante menilai, keinginan Presiden Jokowi terkait nominal harga tes PCR dipatok Rp 300 ribu bukanlah tanpa alasan.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan persiapan sebelum menerbitkan aturan baru terkait harga tes PCR.

"Jadi melakukan penurunan pada harga Reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes pcr menjadi di bawah atau menjadi 300 ribu tersebut yang sekarang masih 499 ribu," ujarnya.

Dante berharap dengan penurunan harga tes PCR ini maka testing akan menjangkau masyarakat yang lebih luas.

"Kenapa ini penting? Karena untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.

Baca Juga: Panen Kritik Soal Harga Swab PCR Terlalu Mahal, Presiden Joko Widodo Minta Turunkan Tarif Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam, Kemenkes: Sedang Dikaji

Baru-baru ini, pemerintah berencana untuk mewajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR bagi calon penumpang di berbagai moda transportasi.

DiberitakanKompas.comviaGridPop.IDsebelumnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.

Seperti diketahui, tes PCR sejauh ini hanya diberlakukan untuk para calon penumpang pesawat udara.

Apabila memungkinkan, syarat PCR harus diperluas untuk moda lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular