karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.
Saipul Jamil berujar, apa yang ia perbuat di masa lalu dipastikan tak akan terulang lagi.
Selain itu, ia menyebut bahwa berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Saipul Jamil tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.
Itu lah sebabnya julukan yang selama ini diberikan padanya dianggap tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.
Secara tegas Saipul Jamil tidak mentolerir siapapun yang menjulukinya menggunakan kata-kata yang telah disebutkan sebelumnya.
Jika ada oknum yang nekat melakukannya, maka sang penyanyi dangdut dengan tegas akan membawanya ke ranah hukum.
“Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas,
kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut,
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Saipul Jamil
Dilansir dari Tribunmanado.co.id, Saipul Jamil sebelumnya dipenjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur.