Kian mengejutkannya lagi, Rafli mengaku bahwa ia sebelumnya telah memiliki istri yang dinikahinya secara siri di Medan.
"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya. Mengkonsumsi narkoba, sudah lama," ucapnya.
Rafli tak sendiri saat melakukan pesta narkoba, ia mengajak Apoy (30) yang merupakan rekannya saat melarikan diri.
"Saat pesta sabu bersama dengan Apoy di Kontrakan," kata dia.
Sementara Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat merampas perhiasan istrinya pada Selasa (5/10/2021).
Uang hasil penjualan emas digunakan Rafli untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga membeli minuman keras.
"Karena mengetahui suaminya mengonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut, kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," ungkapnya.
Korban sebelumnya sempat meminta pelaku untuk mengembalikan perhiasan miliknya itu dan berdasarkan keterangan Rafli, ia sudah mengembalikan uang Rp 4 juta kepada sang istri.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba dan diusir."
"Pada tanggal 19 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," papar Joko.
Dilansir dari Tribunnews.com, ayah korban, Safuan Heri berujar bahwa ia tak terlalu mengenal menantunya itu.